Record Detail
Advanced Search
Text
An Analysis Of The Hashtag #MeToo To Build Social Awareness On Women's Rights Advocacy In Indonesia
Isu-isu hak-hak perempuan merupakan masalah utama yang masih dialami oleh banyak perempuan hingga saat ini, terutama dengan meningkatnya komunikasi online melalui platform media sosial. Banyak upaya advokasi telah diciptakan dan dipopulerkan, salah satunya adalah gerakan yang paling menonjol yaitu #MeToo yang diciptakan sebagai platform bagi perempuan untuk berbicara tentang pengalaman mereka sendiri dengan kekerasan seksual, untuk menunjukkan dukungan mereka terhadap korban, atau sebagai ruang aman bagi korban untuk mencari dukungan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis gerakan #MeToo melalui platform X atau yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter untuk mengidentifikasi apakah gerakan ini membangun kesadaran sosial terhadap advokasi hak-hak perempuan di Indonesia. Penelitian ini menggunakan teori Jaringan Advokasi Transnasional (politik informasi, politik simbolis, politik leverage, politik akuntabilitas) untuk lebih mendiskusikan cakupan kesadaran terhadap advokasi hak-hak perempuan di Indonesia. Penelitian ini mengungkapkan bahwa dampak #MeToo terhubung dengan upaya advokasi lokal di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk membantu meningkatkan kesadaran terhadap upaya dan korelasi antara gerakan global dan persepsi Indonesia.
Kata Kunci: #MeToo, X, Twitter, Jaringan Advokasi Transnasional, Kekerasan Seksual, Indonesia, Hak Perempuan
Availability
S102141SP | S1.IRC.081.24 | Hanya Tersedia Softcopy | Available |
Detail Information
Series Title |
-
|
---|---|
Call Number |
S1.IRC.081.24
|
Publisher | LSPR : Jakarta., 2024 |
Collation |
-
|
Language |
English
|
ISBN/ISSN |
-
|
Classification |
NONE
|
Content Type |
-
|
Media Type |
-
|
---|---|
Carrier Type |
-
|
Edition |
-
|
Subject(s) | |
Specific Detail Info |
-
|
Statement of Responsibility |
-
|
Other version/related
No other version available