Record Detail
Advanced Search
Text
Analisis Peran Komunikasi Dalam Usaha Pemerataan Identitas Hukum di Indonesia Untuk Mewujudkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs)
Hak untuk diakui secara hukum adalah hak yang harus didapatkan oleh setiap warga negara seperti yang tertulis dalam the International Covenant on Civil and Political Rights pasal 16 dan 26 yang berlaku secara Internasional. Di Indonesia, hak untuk diakui secara hukum diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28D ayat 1. Penelitian ini berfokus pada akta kelahiran sebagai identitas hukum dan bertujuan untuk mengetahui peran komunikasi dalam usaha pemerataan identitas hukum di Indonesia untuk mewujudkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Penelitian ini menggunakan teori komunikasi pembangunan dan konsep keamanan manusia (human security). Penelitian ini akan menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara dan studi kepustakaan. Hasil dari penelitian ini menyatakan bahwa komunikasi berperan penting dalam usaha pemerataan akta kelahiran di Indonesia untuk mengedukasi masyarakat Indonesia mengenai signifikansi dan tata cara pembuatan akta kelahiran. Akta kelahiran merupakan salah satu dokumen yang dapat membantu menjamin hak- hak asasi manusia sehingga kesejahteraan masyarakat dapat meningkat dan masyarakat dapat memiliki kebebasan dari ketakutan dan kekurangan sehingga Indonesia dapat memenuhi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Identitas Hukum, Akta Kelahiran, Komunikasi Pembangunan, Keamanan Manusia, Tujuan Pembangunan Berkelanjutan
Availability
S102082SP | S1.IRC.023.24 | LSPR Sudirman Park | Available |
Detail Information
Series Title |
-
|
---|---|
Call Number |
S1.IRC.023.24
|
Publisher | : ., |
Collation |
-
|
Language |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Classification |
NONE
|
Content Type |
-
|
Media Type |
-
|
---|---|
Carrier Type |
-
|
Edition |
-
|
Subject(s) | |
Specific Detail Info |
-
|
Statement of Responsibility |
-
|
Other version/related
No other version available