Image of Pengaruh Persepsi Publik Mengenai Penyelesaian Kasus Ferdy Sambo Terhadap Kepercayaan Publik pada Institusi Polri di DKI Jakarta

Text

Pengaruh Persepsi Publik Mengenai Penyelesaian Kasus Ferdy Sambo Terhadap Kepercayaan Publik pada Institusi Polri di DKI Jakarta



Peristiwa kematian Brigadir J meninggal tertembak di kediaman Irjen Ferdy Sambo menjadi sorotan publik, setelah kasus ini diselidiki banyak kejanggalan yang muncul. Hal itu membuat tercipta persepsi yang beragam dan ternyata berdampak kepada tingkat kepercayaan publik terhadap Institusi Polri. Oleh karena itu, dilakukannya penelitian mengenai Pengaruh Persepsi Publik mengenai Penyelesaian Kasus Ferdy Sambo terhadap Kepercayaan Publikpada Institusi Polri di DKI Jakarta terhadap 100 orang yang berusia dari 20–32tahun menggunakan metode kuantitatif korelasional dan regresi linear sederhana dengan analisis Pearson Product Moment. Penelitian ini bertujuan untuk meneliti signifikansi pengaruh dan adanya kontribusi persepsi publik untuk mempengaruhi kepercayaan publik kepada Institusi Polri. Hasil dari analisis ini menunjukan bahwa terdapat pengaruh antara persepsi publik dengan kepercayaan publik kepada Institusi Polri yang kuat, namun bersifat negatif, dan Besar kontribusi variabel X “persepsi publik” untuk membentuk variabel Y “public trust”kepada Institusi Polri di DKI Jakarta adalah sebesar 86,5%, sedangkan 13,5% lainnya dipengaruhi oleh faktor-faktor lain.

Kata Kunci: Institusi Polri, persepsi publik, kepercayaan publik, metodekuantitatif korelasional, analisis pearson product moment.


Availability

S101881SPS1.PR.157.23Hanya Tersedia Softcopy.Available

Detail Information

Series Title
-
Call Number
S1.PR.157.23
Publisher LSPR : Jakarta.,
Collation
-
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Classification
NONE
Content Type
-
Media Type
-
Carrier Type
-
Edition
-
Subject(s)
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility

Other version/related

No other version available


File Attachment



Information


RECORD DETAIL


Back To PreviousXML DetailCite this