Image of Dance Theatre

Text

Dance Theatre "P.I.N.E" Sebagai Aktualisasi Diri Bagi Penyandang Disabilitas



Menurut UU Nomor 19 tahun 2011, penyandang disabilitas memiliki 5 hak yang sudah diatur dalam UU tersebut, diantaranya ialah hak kesetaraan dan non-diskriminasi, hak aksesibilitas, hak untuk hidup, hak peningkatan kesadaran dan hak kebebasan dari eksploitasi dan kekerasan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, terdapat 7,6 juta kaum disabilitas yang memilih untuk bekerja dari 17 juta penyandang disabilitas yang memasuki usia produktif akibat lingkungan kerja di Indonesia yang memang belum aman dan nyaman bagi kaum disabilitas. Hal ini menjadi asumsi dasar pembuat karya dalam menyusun Dance Theatre yang untuk meningkatkan aktualisasi diri para penyandang disabilitas. Pembuat karya menggunakan teori Hirarki kebutuhan Maslow dan Event Management dalam pembuatan karya tersebut yang ditampilkan secara langsung dan juga daring melalui peron YouTube. Proses pembuatan karya terdiri dari tiga proses, yaitu proses pra-produksi, produksi, dan pasca produksi. Melalui Dance Theatre "P.I.N.E”, pembuat karya ingin mengingatkan para masyarakat akan pentingnya penyediaan panggung seni bagi penyandang disabilitas dan diharapkan dapat berhasil untuk meningkatkan aktualisasi diri para penyandang Disabilitas.


Seni Pertunjukan,Tari, Dance Theatre, Aktualisasi Diri, Penyandang Disabilitas


Availability

S102042SPS1.PAC.017.24LSPR Sudirman ParkAvailable

Detail Information

Series Title
-
Call Number
S1.PAC.017.24
Publisher LSPR : Jakarta.,
Collation
-
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Classification
NONE
Content Type
-
Media Type
-
Carrier Type
-
Edition
-
Subject(s)
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility

Other version/related

No other version available




Information


RECORD DETAIL


Back To PreviousXML DetailCite this